Sekolah Boarding School merupakan solusi untuk mengatasi tantangan perkembangan zaman sekarang untuk mencapai keunggulan, baik pada aspek akademik, non akademik, maupun pribadi yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri anak. Dan terpenting siap untuk mengabdikan dirinya pada masyarakat, agama dan bangsa.
Pengertian Boarding School
Boarding School terdiri dari dua kata yaitu boarding dan school. Boarding berarti asrama, dan school berarti sekolah. Boarding School adalah sistem sekolah berasrama, di mana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu.
Boarding School adalah sekolah yang memiliki asrama, di mana para siswa tinggal, belajar secara total di lingkungan sekolah. Karena itu segala jenis kebutuhan hidup dan kebutuhan belajar disediakan oleh sekolah. Sekolah berasrama ini juga biasa kita sebut dengan Pesantren.
Faktor-faktor Berkembangnya Boarding School
Keberadaan Boarding School adalah suatu konsekuennsi logis dari perubahan lingkungan sosial dan keadaan ekonomi serta cara pandang religiusitas masyarakat. Dijelaskan sebagai berikut:
- Lingkungan sosial yang kini telah banyak berubah, terutama di kota-kota besar.
- Keadaan ekonomi masyarakat yang semakin membaik, mendorong pemenuhan kebutuhan di atas kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
- Cara pandang religiusitas masyarakat telah, sedang, dan akan terus berubah kea rah yang lebih baik
Keunggulan Boarding School
Banyak keunggulan yang terdapat dalam sistem pemondokan atau Boarding School ini. Dengan sistem pesantren atau mondok, seorang siswa atau santri tidak hanya belajar secara kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotor. Belajar afektif adalah mengisi otak siswa atau santri dengan berbagai macam ilmu pengetahuan, dengan cara melatih kecerdasan anak. Sementara menghadapi era modernisme seperti sekarang ini, otak siswa tidak lagi cukup dengan dipenuhi ilmu pengetahuan, melainkan perlu keterampilan dan kecerdasan merasa dan berhati nurani. Sebab, pada kenyataannya, dalam menghadapi kehidupan, manusia menyelesaikan masalah tidak cukup dengan kecerdasan intelektual, melainkan perlu kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Mengajarkan kecerdasan emosional dan spiritual tidak cukup dilakukan secara kognitif, sebagaimana mengajarkan kecerdasan intelektual. Dalam hal ini diperlukan proses internalisasi dari berbagai pengertian yang ada dalam rasio ke dalam hati sanubari.
Baca juga : 12 Alasan Anak Millenial Harus Sekolah di Pesantren
Salah satu cara terbaik mengajarkan dunia afektif adalah pemberian teladan dan contoh dari para pemimpin dan orang-orang yang berpengaruh di sekitar anak. Dengan mem-boarding-kan anak didik sepanjang 24 jam, anak didik tidak hanya mendapatkan pelajaran secara kognitif, melainkan dapat menyaksikan langsung bagaimana perilaku ustadz, guru, dan orang-orang yang mengajarkan mereka. Para siswa bisa menyaksikan langsung, bahkan mengikuti imam, bagaimana cara shalat yang khusuk, misalnya. Ini sangat berbeda dengan pelajaran shalat, misalnya, yang tanpa disertai contoh dan pengalaman makmum kepada imam yang salatnya khusuk.
Di samping itu, dengan sistem Boarding School, para pimpinan pesantren dapat melatih psikomotorik anak lebih optimal. Dengan otoritas dan wibawa yang dimiliki, para guru mampu mengoptimalkan psikomotorik siswa, baik sekadar mempraktikkan berbagai mata pelajaran dalam bentuk gerakan-gerakan motorik kasar maupun motorik lembut, maupun berbagai gerakan demi kesehatan jiwa dan psikis anak.
Tonton Video : Kurikulum 24 Jam Boarding School
Karena sistem Boarding School mampu mengoptimalkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor siswa, maka sistem pesantren ini memiliki prasyarat agar para guru dan pengelola sekolah siap mewakafkan dirinya selama 24 jam. Selama siang dan malam ini, mereka melakukan proses pendidikan, baik ilmu pengetahuan, maupun memberikan contoh bagaimana mengamalkan berbagai ilmu yang diajarkan tersebut.
Kelebihan-kelebihan lain dari sistem ini adalah sistem boarding lebih menekankan pendidikan kemandirian. Berusaha menghindari dikotomi keilmuan (ilmu agama dan ilmu umum). Dengan pembelajaran yang terpadu antara ilmu agama dan ilmu umum diharapkan akan membentuk kepribadian yang utuh setiap siswanya. Pelayanan pendidikan dan bimbingan dengan sistem Boarding School yang diupayakan selama 24 jam, akan diperoleh penjadwalan pembelajaran yang lebih leluasa dan menyeluruh, segala aktifitas siswa akan senantiasa terbimbing, kedekatan antara guru dengan siswa selalu terjaga, masalah kesiswaan akan selalu diketahui dan segera terselesaikan, prinsip keteladanan guru akan senantiasa diterapkan karena murid mengetahui setiap aktifitas guru selama 24 jam.
Pembinaan mental siswa secara khusus mudah dilaksanakan, ucapan, perilaku dan sikap siswa akan senantiasa terpantau, tradisi positif para siswa dapat terseleksi secara wajar, terciptanya nilai-nilai kebersamaan dalam komunitas siswa, komitmen komunitas siswa terhadap tradisi yang positif dapat tumbuh secara leluasa, para siswa dan guru-gurunya dapat saling berwasiat mengenai kesabaran, kebenaran, kasih sayang, dan penanaman nilai-nilai kejujuran, toleransi, tanggungjawab, kepatuhan dan kemandirian dapat terus-menerus diamati dan dipantau oleh para guru atau pembimbing. [bersambung]